Kemnaker Gandeng PEI Perkuat Perlindungan Pekerja Melalui Penerapan Prinsip Ergonomi

Langkah strategis ini fokus pada integrasi keilmuan ergonomi untuk tekan risiko kerja.

whatsapp image 2026 11 03 at 21.23.35

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan menjalin kerja sama strategis dengan Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) guna meningkatkan perlindungan serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan produktif bagi tenaga kerja nasional.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, dan Ketua PEI, Johanna Renny Octavia, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyaksikan langsung prosesi penandatanganan kerja sama tersebut.

Menteri Yassierli menekankan bahwa integrasi prinsip ergonomi sangat krusial dalam mendukung kualitas sumber daya manusia dan efektivitas pengendalian risiko di tempat kerja.

“Penguatan aspek ergonomi perlu menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM dan lingkungan kerja, serta meningkatkan pencegahan risiko dan pengendalian faktor bahaya di tempat kerja,” ujar Yassierli.

Fokus utama kolaborasi ini mencakup peningkatan kompetensi tenaga kerja serta praktisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui pendekatan berbasis keilmuan ergonomi.

Kemitraan ini juga menyasar penyediaan basis data dan riset akademik untuk memperkuat landasan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia.

“Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak bersepakat memanfaatkan jejaring profesi untuk memetakan potensi bahaya fisik di berbagai sektor industri dan mengintervensinya,” tambah Yassierli.

Dalam agenda yang sama, Menteri Yassierli menerima penghargaan Asian Council on Ergonomics and Design (ACED) Award 2026 yang diserahkan langsung oleh Johanna Renny Octavia.

Penghargaan regional tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata Yassierli dalam memajukan keilmuan dan penerapan praktik ergonomi di Indonesia.

Rekomendasi